Jakarta -Pemerintah terus mematangkan regulasi yang akan mengatur perdagangan online atau e-commerce. Saat ini, sudah ditetapkan 7 peta jalan jalan (road map) pengembangan dan pengaturan pada transaksi berbasis viral tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara mengungkapkan, jika e-commerce sudah tertata rapi, transaksi perdagangan online dari Usaha Kecil Menengah (

